BPK Pantau Rp259,38 Triliun dalam 15 Tahun, Aset Kembali ke Kas Negara Rp111,01 Triliun

Bisnis.com,29 Des 2020, 13:30 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemantauan selama 15 tahun sejak 2005 hingga Juni 2015. Dalam kurun waktu tersebut, ada 571.477 rekomendasi.

Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan BPK (BPK) Dwita Pradana mengatakan bahwa total rekomendasi itu senilai Rp259,38 triliun.

"Dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK, rekomendasi yang sudah disampaikan ke BPK, statusnya yang telah sesuai yaitu 434.396 atau 76 persen. Nilainya Rp133,24 triliun," katanya melalui konferensi pers secara virtual, Selasa (29/12/2020).

Dwita menjelaskan bahwa rekomendasi yang sudah disampaikan tapi belum sesuai dengan laporan sebanyak 102.235 atau 17,9 persen dari pemeriksaan dengan nilai Rp99,41 triliun.

Sementara itu, pemantauan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 29.134 rekomendasi (5,1 persen dari total) dengan angka sebesar Rp8,91 triliun. Terakhir, pemantauan yang tidak dapat ditindaklanjut sebanyak 5.701 atau 1 persen dari total rekomendasi dengan jumlah nilai Rp17,82 triliun.

"Total penyerahan aset dan/atau penyetoran ke kas negara, daerah, atau perusahaan sebesar Rp111,01 triliun," jelas Dwita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini