Risma Pastikan Masyarakat Terima Bansos pada Pekan Pertama Januari 2021

Bisnis.com,29 Des 2020, 15:59 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Menteri Sosial Tri Rismaharini usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/12/2020) / Youtube: Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial Tri Rismaharani atau Risma memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat sudah dapat dimulai pada pekan pertama Januari 2021.

Target itu sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas ihwal Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 di Istana Merdeka pada Selasa (29/12/2020).

“Saya ingin sampaikan sesuai dengan intruksi presiden, Minggu Pertama Bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan. Kenapa? karena itu akan membantu perekonomian daerah supaya tidak turun,” kata Risma seusai menghadiri Ratas dengan Presiden Jokowi.

Bansos itu diharapkan dapat mendongkrak tingkat konsumsi masyarakat. Misalkan, Risma menghitung, bansos untuk sembako itu rata-rata Rp3,76 triliun sebulan. Lalu dibagikan kepada 500 daerah maka ada sekitar Rp60 miliar di daerah.

“[Uang Bansos] itu berputar untuk kebutuhan pokok artinya akan ada perputaran uang besar di daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat memutuskan untuk menurunkan target keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai pada tahun 2021 menjadi sekitar 18 juta KK atau turun sebanyak 2 juta KK dari tahun sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerangkan keputusan itu diambil karena capaian keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai pada tahun 2020 hanya sekitar 18 juta KK.

“Untuk bansos tunai itu dari target tahun lalu 20 juta itu hanya tercapai sekitar 18 jutaan karena itu nanti bansos sosial tunai itu akan dikirimkan 18 juta keluarga penerima manfaat,” kata Muhadjir selepas Rapat Terbatas ihwal Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 di Istana Merdeka pada Selasa (29/12/2020).

Di sisi lain, dia memastikan, target keluarga penerima manfaat untuk Program Keluarga Harapan atau PKH akan tetap seperti tahun 2020 yakni sebanyak 10 juta KK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini