Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Jepang Perketat Karantina Bandara

Bisnis.com,30 Des 2020, 18:59 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Ilustrasi - Ruang tunggu penumpang di Bandara Internasional Narita di Tokyo, Jepang, sebelum terjadi pandemi Covid-19./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Jepang makin memperketat langkah karantina bandara.

Hal itu diberlakukan bagi orang-orang yang kembali ke Jepang dari negara-negara dan kawasan yang telah dipastikan terdapat varian virus Corona yang lebih mudah menular.

Mengutip NHK, di Bandara Internasional Narita dekat Tokyo, para petugas dengan hati-hati memeriksa dokumen, termasuk sertifikat tes virus negatif dan sejarah perjalanan para penumpang yang tiba pada Rabu (30/12/2020).

Warga negara Jepang dan non-Jepang yang memiliki status kependudukan di Jepang telah diminta untuk menyediakan sertifikat tersebut jika mereka kembali dari Inggris atau Afrika Selatan, tempat varian virus itu menyebar.

Mulai Rabu ini, delapan negara ditambahkan ke dalam daftar tersebut. Negara-negara itu adalah Prancis, Irlandia, Israel, Italia, Australia, Denmark, Belgia, dan Belanda.

Warga yang kembali harus memberikan bukti bahwa hasil tesnya negatif dalam waktu 72 jam sebelum meninggalkan negara-negara tersebut.

Jika mereka tidak dapat memberikan sertifikat itu, mereka akan diharuskan menjalani karantina 14 hari di tempat-tempat karantina yang ditentukan.

Pemerintah dijadwalkan akan menambah enam negara lagi, yaitu Kanada, Swedia, Spanyol, Norwegia, Liechtenstein, dan Swiss ke dalam daftar tersebut karena varian itu juga ditemukan di tempat-tempat ini.

Pemerintah Jepang sebelumnya telah menghentikan masuknya warga negara asing baru nonpenduduk hingga 31 Januari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini