Vaksinasi Covid-19 di Boyolali, Begini Persiapannya

Bisnis.com,30 Des 2020, 14:51 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Jarum suntik. /Bloomberg

Bisnis.com, BOYOLALI – Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali menyiapkan 52 fasilitas kesehatan untuk mendistribusikan vaksin Covid-19. Otoritas setempat juga telah mendaftar dan melakukan pengecekan kepada 54 fasilitas kesehatan yang ada.

“Setelah dilakukan verifikasi dan juga kesiapan dari pelaksana faskes tersebut, ternyata yang memenuhi kriteria dan siap untuk menjadi pelaksana ada 52 saja,” ungkap Kepala Dinkes Boyolali, Ratri S. Survivalina.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain kesiapan sumber daya manusia, hingga kesiapan sarana penyimpanan vaksin. Fasilitas kesehatan mesti memastikan kesiapan dokter penanggung jawab, perawat, serta tenaga administrasi yang ada untuk melayani vaksinasi Covid-19.

“Untuk sistem pelaporan dan pencatatan nanti menggunakan sistem yang dikembangkan oleh BPJS. Sudah kami sosialisasikan juga ke faskes terkait,” jelasnya.

Nantinya, 52 faskes berupa Rumah Sakit, Puskesmas, ataupun Klinik Swasta akan melayani distribusi vaksin Covid-19 ke masyarakat. Proses vaksinasi diperkirakan berlangsung hanya dalam waktu 15 menit. Baik proses pendaftaran, skrining, pelaksanaan vaksinasi, hingga pelaporan akan dilakukan oleh faskes tersebut.

Rencananya, Jawa Tengah mendapatkan jatah vaksin sebanyak 421.000 dosis dengan penggunaan awal diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, pada 2019 ada 879 Puskesmas yang beroperasi. Sementara itu, sebanyak 239 rumah sakit umum beroperasi di Jawa Tengah pada 2019. Fasilitas kesehatan berupa klinik menjadi yang terbanyak jumlahnya dengan 1.166 klinik.

Nantinya, fasilitas kesehatan ini akan melayani proses distribusi vaksin Covid-19 ke masyarakat. Kementerian Kesehatan sendiri telah membelanjakan Rp300 miliar lebih dana APBN untuk persiapan vaksinasi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini