Jelang Tahun Baru, Pemerintah Kembali Lakukan Private Placement Sukuk

Bisnis.com,30 Des 2020, 14:26 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Ilustrasi Sukuk Ritel SR13/Instagram @djpprkemenkau

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali melakukan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara melalui metode private placement.

Berdasarkan data yang didapat dari laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Rabu (30/12/2020), kali ini pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara Seri PBS018.

Total penerbitan yang dilakukan pada seri tersebut mencapai Rp3,5 triliun. SUN yang diterbitkan merupakan jenis fixed rate yang dapat diperdagangkan (tradeable).

Seri PBS018 ditawarkan dengan kupon tetap (fixed rate) sebesar 7,625 persen dan imbal hasil (yield) sebesar 5,8 persen.

Seri PBS018 akan jatuh tempo pada 15 Mei 2028. Pembayaran kupon pertama akan dilakukan pada 15 Mei 2021 mendatang sementara tanggal pembayaran kupon akan dilakukan pada 15 Mei dan 15 November setiap bulannya.

Sebelumnya, pada November lalu pemerintah juga telah melakukan penerbitan seri obligasi negara melalui metode serupa. Seri yang ditawarkan adalah sukuk negara PBS015 dengan nilai nominal Rp2 triliun.

Seri ini ditawarkan dengan kupon sebesar 8 persen dan imbal hasil (yield) sebesar 7,35 persen. Seri PBS015 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2047.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini