Tempat Wisata di Lampung Diminta Siapkan Satgas Khusus Covid-19

Bisnis.com,31 Des 2020, 00:14 WIB
Penulis: Newswire
Pantai Labuhan Jukung di Krui, Lampung./Antara/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – Segenap pengelola tempat wisata di Provinsi Lampung diminta mempersiapkan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan selama libur akhir tahun.

"Memang telah ada beberapa kabupaten/kota yang menutup tempat wisata, tetapi bagi yang masih membuka operasional harus mempersiapkan satgas khusus," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana di Bandar Lampung pada Rabu (30/12/2020).

Dia mengemukakan satgas khusus yang berjaga di objek wisata bertujuan menjaga penerapan protokol kesehatan di objek wisata.

"Harus membuat sejenis tim satuan tugas khusus, sebab kalau tempat wisata memilih membuka operasional mereka harus bertanggung jawab menjaga pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, perlakuan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata selama libur akhir tahun harus diperhatikan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19.

"Sebaiknya jika ada pengunjung memiliki suhu lebih dari 37,5 derajat Celsius harus diminta istirahat terlebih dahulu dan disediakan tempat untuk pengunjung tersebut," ucapnya.

Selama libur akhir tahun pada 31 Desember hingga 2 Januari 2021 sejumlah kabupaten menutup sementara objek wisata meski ada pula yang tetap membuka operasional, tetapi dengan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini