Kasus Positif Covid-19 di Atas 2.000, Dinkes DKI: Ada Rapelan Data

Bisnis.com,31 Des 2020, 20:07 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (29/12/2020) - JIBI-Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan kasus konfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Ibu Kota pada hari ini mencapai 2.022 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan itu disebabkan karena adanya rapelan dari satu laboratorium swasta.

“Total penambahan kasus positif sebanyak 2.022 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 205 kasus dari 1 laboratorium swasta, tanggal 28 Desember 2020 yang baru dilaporkan,” kata Dwi melalui keterangan resmi pada Kamis (31/12/2020). 

Adapun, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 31 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 15.567 orang. Kasus aktif itu tengah menjalani isolasi mandiri atau dirawat di fasilitas kesehatan milik pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, jumlah kasus Konfirmasi positif Covid-19 secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 183.735 kasus.

“Dari total kasus tersebut, orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 164.881 dengan tingkat kesembuhan 89,7 persen, dan total 3.287 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen,” ujarnya.

Adapun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menutup kemungkinan untuk kembali menarik rem darurat atau emergency break. Hal itu akan dilakukan apabila indikator Covid-19 di Ibu Kota kian memburuk selepas libur akhir tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Wagub DKI Ariza menanggapi sejumlah indikator kesehatan masyarakat terkait Covid-19 yang cenderung meningkat sebulan terakhir.

“Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 [potensi penularan], kasus aktif dan lain lain, bisa saja emergency break ditarik kembali,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sebaliknya, Ariza menambahkan, apabila tren Covid-19 menunjukkan arah membaik setelah libur akhir tahun maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bakal mengambil opsi rem darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini