Bisnis.com, JAKARTA - Selama masa pandemi 2020, pelaku industri perbankan telah menurunkan suku bunga kredit untuk membantu menekan dampak pelemahan ekonomi.
Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo menyampaikan selama masa pandemi, BRI turut membantu dalam penyelamatan ekonomi nasabah, khususnya UMKM, melalui restrukturisasi kredit.
Salah satu skema yang diberikan adalah penurunan suku bunga sebesar 300-500 basis poin (bps).
"BRI akan menyesuaikan suku bunga kredit terhadap kondisi suku bunga pasar dan persaingan bank di tahun depan," ujarnya, Rabu (30/12/2020).
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. juga telah memangkas suku bunga kreditnya. Sepanjang tahun tikus logam, emiten dengan kode saham BMRI telah menurunkan suku bunga dasar kredit sebanyak 7 kali.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyampaikan perseroan secara konsisten melakukan melakukan review suku bunga kredit dengan mempertimbangkan suku bunga acuan dan suku bunga pasar, kondisi likuiditas, serta arah kebijakan regulator.
"Pada 2020, kami telah menurunkan suku bunga [dasar] kredit sebanyak 7 kali baik untuk segmen corporate, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 basis poin," katanya.
Ke depan, Rudi menambahkan, suku bunga kredit masih mungkin diturunkan kembali mengikuti perkembangan pasar. Inisiatif ini, lanjutnya, merupakan komitmen perseroan untuk mendukung pemerintah dan otoritas moneter mengimplementasikan bauran kebijakan finansial dalam rangka ikut memulihkan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19.
Adapun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, rata-rata suku bunga kredit rupiah perbankan turun untuk semua kebutuhan baik modal kerja, investasi maupun konsumsi.
Posisi masing-masing kebutuhan kredit saat ini tercatat 9,38 persen, 9,01 persen, dan 11,05 persen pada Oktober tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel