Tersingkir dari Arsenal, Kolasinac Merapat ke Schalke

Bisnis.com,01 Jan 2021, 10:38 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Bek Arsenal Sead Kolasinac./Arsenal.com

Bisnis.com, JAKARTA – Bek Arsenal Sead Kolasinac bergabung dengan Schalke 04 dengan status pinjaman selama sisa musim ini setelah bos The Gunners Mikel Arteta mengatakan melepas pemain adalah "prioritas" jendela transfer Januari.

Bek kiri Timnas Bosnia-Herzegovina Kolasinac, 27 tahun, memulai karirnya bersama klub Jerman tersebut sebelum pindah ke Arsenal pada 2017.

"Kami tidak dapat mempertahankan angka yang kami miliki di posisi tertentu," kata Arteta sebelumnya. "Ada beberapa pemain yang akan dipinjamkan dan akan pergi."

Dia menambahkan: "Itu adalah prioritas. Kemudian kita akan melihat apakah kami memiliki kesempatan yang tepat di posisi di mana kami memerlukan lebih banyak bantuan."

Kolasanic mencatatkan 113 penampilan untuk Arsenal dan merupakan bagian dari skuad pemenang Piala FA musim lalu.

Musim ini, dia baru memainkan satu pertandingan Liga Primer sejak sepak mula, tetapi telah tampil di Liga Europa dan Piala Liga (Carabao Cup/EFL Cup).

Direktur Teknik Arsenal Eduardo Cesar Daud Gaspar, mantan gelandang Arsenal dan Timnas Brasil, berkata: "Sead perlu bermain secara reguler, jadi kami telah memutuskan bersama bahwa kepindahan kembali ke Jerman bersama Schalke akan menguntungkannya."

Bek asal Jerman Shkodran Mustafi juga nyaris tidak tampil di liga pada 2020-21, sementara gelandang Jerman Mesut Ozil, yang kontraknya berakhir pada musim panas 2021, tidak dimasukkan dalam skuat Liga Primer dan Europa League musim ini.

Arsenal sudah memiliki tiga pemain tim utama yang dipinjamkan - bek tengah Konstantinos Mavropanos berada di Stuttgart, sementara gelandang Lucas Torreira dan Matteo Guendouzi masing-masing berada di Atletico Madrid dan Hertha Berlin.

The Gunners berada di urutan ke-13 di Liga Premier setelah 16 pertandingan, menyusul kemenangan beruntun atas Brighton dan Chelsea yang mengakhiri tujuh pertandingan tanpa kemenangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini