PGE dan PLN GG Joint Study Kembangkan Panas Bumi

Bisnis.com,01 Jan 2021, 16:30 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
UGI yang berlokasi di PGE Area Ulubelu, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung menampilkan berbagai informasi. /Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN Gas dan Geothermal (PLN GG) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Joint Study untuk Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, Rabu (30/12/2020).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara virtual oleh PTH Direktur Utama PGE Eko Agung Bramantyo dan Direktur Utama PLN GG Moh. Riza Affiandi.

CEO Subholding Power & New Renewable Energy Pertamina Heru Setiawan menyambut baik kesepakatan ini. Dengan adanya kesepakatan ini, kedua beah pihak akan mengadakan joint study untuk melakukan kajian pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi di wilayah kerja PGE dan PLN, yang dimulai dari Area Ulubelu, Lampung; dan Area Lahendong, Sulawesi Utara.

“Kami berharap sinergi yang dilakukan PGE dan PLN ini dapat memberikan dampak yang positif untuk perkembangan panas bumi di Indonesia,” ujar Heru, dikutip dari laman resmi Pertamina, Jumat (1/1/2021).

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menyinergikan potensi masing-masing perusahaan di dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah kerja PGE dan PLN.

PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) telah membangun sarana edukasi panas bumi di beberapa area operasinya, tidak terkecuali Area Ulubelu.

UGI yang berlokasi di PGE Area Ulubelu, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung menampilkan berbagai informasi. Di antaranya, proses bisnis panas bumi, perangkat survei, alat pelindung diri dan mini theater yang memutar video animasi tentang energi panas bumi.

Selain di Ulubelu, PGE juga mengembangkan pusat informasi serupa di Area Lahendong dengan Geothermal Education Center (GEC). Sedangkan Area Kamojang sudah lebih dulu menjadi pionir pusat informasi geothermal Indonesia dengan nama Geothermal Information Center (GIC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini