FPI Dibubarkan, Ridwan Kamil: Indonesia Butuh Kedamaian

Bisnis.com,01 Jan 2021, 10:10 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menanggapi pembubaran organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Pascapembubaran Ridwan Kamil meminta pengurus maupun yang berafiliasi dengan FPI bisa menaati aturan yang berlaku.

“Saya kira sudah viral diberitakan ada pelarangan terkait kegiatan dan hal yang berhubungan dengan FPI, hidup ini di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum, kalau hukum sudah menyatakan kita ini melanggar misalkan tentu ada sanksi, nah sanksinya kan macam-macam,” katanya di Bandung, Kamis (31/12/2020) malam.

Pria yang akrab disapa Emil ini memastikan 27 kabupaten kota sudah menyosialisasikan keputusan tersebut agar ditindaklanjuti sesuai dengan protap yang sama dengan arahan pemerintah pusat.

“Jadi kami himbau semua warga negara baik yang terafiliasi dengan FPI atau tidak untuk menaati SKB yang dikeluarkan pemerintah pusat,” kata dia.

Diketahui, pemerintah resmi melarang kegiatan dan membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sejak tanggal 20 Juni 2019, FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas. Sebab, FPI tak lagi terdaftar sebagai ormas.

“Indonesia butuh kedamaian, butuh ketaatan, mari kita fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19, kita kurangi hal-hal yang mengurangi konsentrasi kita. Karena hukum adalah panglima tertinggi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini