Cegah Varian Baru Covid-19, Pemerintah Wajib Periksa Penerbangan dari 3 Negara Ini

Bisnis.com,02 Jan 2021, 15:48 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ruang Tunggu Bandara Soekarno Hatta. /AP2

Bisnis.com, JAKARTA -  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) pada 1 -14 Januari 2021.

Adapun, tujuannya mencegah potensi transmisi varian baru Covid-19 B117 yang masuk ke Tanah Air.

“Pemerintah harus memperhatikan dengan rutin dan intensif mengawasi pengurutan genom virus melalui analisa data penerbangan dari negara asal penyebaran seperti Inggris, Hong Kong dan Singapura,” katanya melalui pesan singkat, Sabtu (2/1/2021).

Azis mengingatkan virus baru Corona B117 bersifat 70 persen lebih menular. Angka reproduksi virus (Ro) pun bisa meningkat dari 1,1 menjadi 1,5 dibandingkan varian virus penyebab Covid-19 sebelumnya.

Oleh karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Pemerintah dan Aparat Keamanan bisa mengacu kepada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku seperti Wabah Penyakit Menular (4/1984), Penanggulangan Bencana (24/2007), Kekarantinaan Kesehatan (6/2018), Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (21/2018), PSBB Percepatan Penanganan Covid-19 (21/2020),” jelasnya.

Di sisi lain, Azis menghimbau kepada para pelaku perjalanan yang melakukan perjalanan Internasional dapat mengikuti ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia. Terlebih usai Perjalanan Orang Libur Natal Tahun Baru dan Pelaku Perjalanan WNI dari luar negeri.

“Terkecuali pemegang visa dinas setingkat menteri ke atas serta Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, Pemegang Kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan tetap (KITAP),” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini