Bisnis.com, JAKARTA – Industri asuransi mengalami tantangan besar di tengah pandemi Covid-19. Saat pendapatan masyarakat berkurang, asuransi menjadi salah satu sektor yang biasanya mengalami pengurangan bujet.
Secara bersamaan pada 2020, di tengah krisis ekonomi jatuhnya sejumlah perusahaan asuransi jiwa tertua seperti Jiwasraya dan AJB Bumiputera di Tanah Air makin mengemuka. Ini diikuti sejumlah asuransi lainnya, sehingga industri ini mendapat sorot lebih dari pengawas keuangan.
Salah satu yang disorot adalah produk asuransi yang dijual lewat kanal perbankan atau lebih dikenal dengan bancassurance. Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas tertinggi bahkan mengumumkan akan melakukan pembatasan meski belum menyampaikan detail pengaturan pembatasan yang akan dilakukan.