Proses Kepergian Shell dari Blok Masela Rampung Akhir 2021

Bisnis.com,03 Jan 2021, 16:00 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Karyawan menggunaan helm berlogo Shell./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bisnis.com, JAKARTA — Proses pelepasan participating interest oleh Shell Upstream Overseas Ltd. dari proyek lapangan Abadi Blok Masela disebutkan akan selesai pada akhir 2021.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fataryani Abdurahman menjelaskan bahwa Shell tetap ingin keluar dari pengelolaan Blok Masela. Dia menyebutkan bahwa proses pelepasan participating interest (PI) tengah berjalan hingga saat ini.

"Target [selesai] pada akhir 2021," ujar Fatar dalam paparannya baru-baru ini.

Dia mengungkapkan bahwa untuk PI yang akan dilepas oleh Shell sudah diminati oleh sejumlah pihak meski belum disebutkan secara spesifik oleh SKK Migas. Dia meminta agar seluruh pihak menunggu hasil evaluasinya.

Menurutnya, proyek lapangan Abadi Masela merupakan proyek yang besar dengan perkiraan investasi mencapai US$19,8 miliar. Untuk itu, proses pelepasan PI kemungkinan tidak bisa berjalan dengan cepat. "Namun, milestone-nya terjaga. Masela kemarin terhambat karena covid. Namun, kita bisa catch-up pada 2021," jelasnya.

Dalam perkembangan yang terbaru, Inpex Masela Ltd. telah menyerahkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan proyek LNG Abadi Masela kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Act. Corporate Communication Manager Inpex Masela Moch N. Kurniawan mengatakan bahwa SKK Migas dan Inpex telah menyerahkan dokumen amdal Proyek LNG Abadi pada 18 Desember 2020 ke Kementerian LHK. Hal tersebut sesuai dengan arahan SKK Migas untuk percepatan Proyek Strategis Nasional LNG Abadi.

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku, dokumen amdal Proyek LNG Abadi secara umum berisi identifikasi dan analisis dampak secara fisik, kimia, biologis, dan sosial, rencana pengelolaan lingkungan, dan rencana pemantauan lingkungan dengan adanya Proyek LNG Abadi," katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini