Sidang Praperadilan Tersangka Habib Rizieq Shihab Digelar Pagi Ini

Bisnis.com,04 Jan 2021, 06:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Habib Rizieq Shihab saat menjalani pemeriksaan kesehatan di dalam tahanan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan praperadilan perdana terkait penahanan dan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Petamburan Jakarta Pusat.

Rencananya sidang gugatan praperadilan tersebut bakal digelar hari ini Senin (4/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Akhmad Sahyuti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, pihak tergugat yaitu Polda Metro Jaya belum bisa memberi kepastian apakah ada perwakilannya yang bakal hadir dalam persidangan tersebut atau tidak.

"Tanya ke Divisi Humas Mabes Polri," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (4/1/2021).

Polri sendiri sudah menyiapkan sebanyak 1.610 personil yang akan diterjunkan untuk amankan jalannya sidang gugatan praperadilan yang telah dilayangkan Kuasa Hukum tersangka Habib Rizieq Shihab terhadap Polda Metro Jaya.

"Ada 1.610 personil gabungan dari TNI-Polri dan Pemda untuk mengamankan jalannya sidang ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini