Saksi Penting Kasus Suap Edhy Prabowo Meninggal, Ini Tanggapan KPK

Bisnis.com,04 Jan 2021, 18:08 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur PT Perishable Losgitics (PLI) Indonesia Deden Deni dikabarkan meninggal dunia pada 31 Desember 2020.

Bisnis pun mencoba melakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

“Informasi yang kami terima ybs meninggal sekitar tgl 31 Desember yg lalu,” katanya melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021).

Deden adalah salah seorang saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Deden pernah diperiksa penyidik KPK pada 7 Desember 2020 dan masuk dalam daftar orang yang dicegah untuk meninggalkan Tanah Air alias ke luar negeri.

Kendati salah satu saksi penting dalam kasus tersebut telah meninggal dunia, Ali memastikan proses penyidikan perkara tersebut tidak akan terganggu.

“Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka tersebut,” kata Ali. 

Bisnis telah mencoba melakukan konformasi ihwal meninggalnya Deden kepada Penasihat Hukum PT PLI Petrus Bala Pattyona tetapi belum mendapatkan respons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini