Konten Premium

Ekspor Mobil Indonesia Terganjal Safeguard Filipina

Bisnis.com,05 Jan 2021, 16:49 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Kendaraan produksi perusahaan otomotif nasional tengah diparkir di lapangan penumpukan PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tanjung Priok. Kendaraan-kendaraan ini siap dimuat ke kapal untuk selanjutnya diekspor ke negara tujuan/Bisnis - Rivki Mauana

Bisnis.com, JAKARTA – Belum usai persoalan masih urung pulih sepenuhnya penjualan mobil di dalam negeri, para produsen mobil Indonesia harus dihadapkan pada kendala baru. Adapun kendala itu adalah hambatan ekspor menuju Filipina.

Seperti dilansir dari Manila Bulletin, Selasa (5/1/2021), Filipina resmi memberlakukan safeguard berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara (BMTPs). Kebijakan itu diberlakukan mulai hari ini 5 Januari 2021.

Kebijakan itu diberlakukan kepada impor mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan (light commercial vehicles/LCVs). Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ramon M. Lopez mengatakan, langkah tersebut diambil guna melindungi industri domestik dari gempuran produk-produk luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini