Gaji 11.000 ASN di Tulungagung Terlambat Dibayarkan, Ini Pemicunya

Bisnis.com,05 Jan 2021, 12:49 WIB
Penulis: Newswire
Pengumuman keterlambatan gaji ASN bulan Januari di lingkup Pemkab Tulungagung, Senin (4/1/2021)./Ist

Bisnis.com, TULUNGAGUNG - Pembayaran gaji bagi 11.000 lebih aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, pada Januari 2021 mengalami keterlambatan, dari seharusnya sudah dibayarkan pada awal bulan.

Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung Johanes Bagus Kuncoro di Tulungagung, Senin (4/1/2021), menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji pada Januari karena adanya migrasi data dari sistem informasi badan kepegawaian daerah (SIBKD) ke sistem informasi perangkat daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh pusat.

"Sekarang formatnya berganti. Format yang baru membutuhkan NPWP, NIK (nomor induk kependudukan), jadi harus menginput lagi di tiap OPD (organisasi perangkat daerah)," kata Bagus.

Ia mengatakan saat ini tim BPKAD sedang bekerja keras melakukan proses mutasi data tersebut agar gaji ASN di Tulungagung bisa segera dibayarkan.

Saat ini pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan tentang penundaan pembayaran gaji tersebut.

Diperkirakan, pembayaran akan dilakukan dalam rentang tanggal 4-15 Januari 2021.

Bagus melanjutkan, pegawai di BPKAD kerja lembur untuk menyelesaikan input data itu

Bagus belum bisa memastikan sampai kapan pembayaran gaji bisa dilakukan.

Sebab menurutnya, cepat-tidaknya pembayaran dipengaruhi selesainya input data yang dilakukan di tiap OPD.

“Kemarin (2/1/21) sudah ada 39 OPD yang selesai (input data). Semoga yang sudah selesai ini bisa segera mendapat haknya terhitung mulai Senin (4/1) hari ini. Kami sampai tidak libur," kata Bagus.

Jumlah OPD termasuk Kecamatan di Tulungagung berjumlah 59 OPD.

Pihaknya mengupayakan untuk OPD yang telah selesai input data bisa dibayarkan gaji ASN pada hari Senin (4/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini