Bisnis.com, JAKARTA - Bank yang dimiliki oleh konglomerat Dato' Sri Tahir, PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) akan segera menerbitkan saham baru. Hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) menyetujui rencana Penawaran Umum Terbatas (PUT) XIII dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 5 miliar saham baru.
Rights issue tersebut akan diterbitkan sebagai saham biasa atas nama Seri B dengan jumlah setara dengan 42,25% dari modal disetor. Selanjutnya, direksi diberikan kuasa oleh pemegang saham untuk menentukan syarat-syarat, rasio, harga pelaksanaan saham yang akan diterbitkan, indikasi jadwal penawaran HMETD, serta melakukan segala sesuatu terkait dengan PUT XIII tersebut.
Tahir sebagai ultimate shareholder Bank Mayapada menyatakan pihaknya berkomitmen untuk kembali menyuntikkan modal pada 2021, termasuk menyerap haknya dalam pelaksanaan rights issue kali ini.
Akan tetapi, untuk pemegang saham pengendali lainnya yakni Cathay Life Insurance masih belum diketahui komitmennya. "Kami tetap komitmen untuk bagian kami, kalau untuk yang lain kami masih belum tahu," sebutnya, belum lama ini.
Berdasarkan laporan keuangan Bank Mayapada per 30 September 2020, Tahir masih merupakan ultimate shareholder melalui PT Mayapada Karunia dengan kepemilikan saham sebesar 26,42%. Sementara itu, JPMCB Na Re-Cathay Life Insurance Co. Ltd. memiliki porsi saham sebesar 37,33% di perseroan.
Sebelumnya, penyetoran modal dari pemegang saham ke emiten berkode MAYA tercatat rutin dilakukan sejak 2016. Pada 2016 setoran modal Dato’ Sri Tahir mencapai Rp1,002 triliun, berlanjut pada 2017 dengan Rp1 triliun, 2018 dengan Rp2,004 triliun, dan 2019 Rp1,002 triliun.
Di tengah pandemi Covid-19, pada 2020 pemegang saham pun telah menyetor tambahan modal Rp4,5 triliun.
Sebagai informasi, perseroan mengumumkan rencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 5 miliar lembar saham baru Seri B atau sebanyak-banyaknya sebesar 42,26 persen dari modal disetor setelah terlaksananya PUT XIII dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan HMETD akan dilaksanakan segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK. Merujuk pada ketentuan pasal 8 ayat 3 POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Rencana penambahan modal dengan HMETD ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan, sehingga dapat menambah kemampuan perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja perseroan dan daya saing dalam industri yang sama.
Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan.
Selain itu, penambahan modal ini juga memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya, yaitu akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan.
Seluruh dana yang diperoleh dari PUT XIII, dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam meningkatkan aktiva produktif dalam bentuk kredit.
Pelaksanaan PUT XIII ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB perseroan dan pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran perseroan sehubungan dengan penambahan modal dengan HMETD ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel