Arab Saudi Buka Penerbangan, Nasib Layanan Umrah Belum Jelas

Bisnis.com,05 Jan 2021, 17:16 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Calon Jamaah Umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas penerbangan Arab Saudi telah menangguhkan restriksi penerbangan internasionalnya mulai 3 Januari 2021 dengan sejumlah ketentuan tetapi kebijakan bagi penerbangan umrah hingga kini masih belum jelas.

Pengamat penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soedjatman mengatakan selama ini porsi pendapatan haji dan umrah memang tidak signifikan bagi maskapai. Sebagai gambaran, porsi sektor ini ke tubuh Garuda Indonesia mencapai 10 persen terhadap pendapatan tahunannya.

Namun, lanjutnya, tentunya kebijakan terkait dengan umrah yang belum jelas akan berdampak kepada Garuda Indonesia dan Lion Air Group karena utilitas pesawat akan menurun akibat pembatasan bahkan penutupan umrah.

“Garuda dan Lion Air yang punya armada menganggur karena pembatasan umrah apalagi kemarin sempat ditutup,” ujarnya, Selasa (5/1/2021).

Gerry menjelaskan dalam dokumen terbaru yang diterbitkan oleh GACA, pembatasan penerbangan telah diangkat tetapi kebutuhan karantina berlaku. Khususnya bagi WNA di luar Arab Saudi yang berasal dari Inggris dan Afrika Selatan harus melakukan karantina selama 14 hari di negara lain sebelum masuk ke Arab Saudi dengan Kebijakan tes PCR setelah periode tersebut. Untuk membuktikan bahwa penumpang tersebut bebas dari infeksi virus Covid-19.

Dia melanjutkan untuk haji dan umroh, ketentuannya akan berbeda dan tidak dijelaskan terperinci karena menjadi kewenangan kementerian lain di luar Kementerian Perhubungan Arab Saudi.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra juga mengatakan hingga kini layanan perjalanan umrah yang sebelumnya pernah dilakukan pada pertengahan Desember 2020 lewat penerbangan repatriasi masih didiskusikan keberlanjutannya setelah Otoritas Arab Saudi. Hal tersebut menyusul otoritas Arab Saudi yang menutup wilayahnya pada 21 Desember 20210.

Saat dimintai konfirmasinya, Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan kendati Arab Saudi telah membuka penerbangan internasionalnya. Namun dalam informasi tertulisnya GACA tidak menyebutkan secara spesifik terkait dengan kebijakan umrah.

“Untuk kebijakan umrah memang masih mengambang, Arab Saudi memang masih belum memberikan kejelasannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini