Pemerintah Lakukan Vaksinasi, Peritel Modern Tambah Pemasok Barang

Bisnis.com,06 Jan 2021, 17:35 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Progres program vaksinasi tidak membuat pelaku usaha sektor ritel modern lantas terlena dengan meyakini pemulihan akan berlangsung tanpa tantangan tahun ini.

Untuk itu, pelaku usaha sektor ritel bekerjasama dengan sejumlah korporasi guna menambah jumlah sumber pasokan persediaan. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan asosiasi beserta perusahaan-perusahaan ritel di dalamnya telah menjalin kerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) serta sejumlah perusahaan dari Badan Usaha Dalam Negeri (BUMN) dan swasta untuk menambah jumlah sumber pasokan.

Saat ini, Aprindo bekerjasama dengan Bulog dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Persero yang juga merupakan koordinator BUMN bidang pangan, sebagai sumber barang yang berkaitan dengan komoditas kebutuhan pokok.

"Kami secara gencar dan menyeluruh melakukan terobosan-terobosan untuk mendapatkan tambahan atau alternatif sourcing. Tidak hanya dari manufaktur dan distributor, tetapi kami juga berupaya untuk bekerjasama dengan sumber-sumber baru, baik itu kementerian/lembaga [k/l] maupun swasta," ujar Roy kepada Bisnis.com, Rabu (6/1/2021).

Adapun, strategi lain yang diterapkan oleh pelaku usaha di sektor ritel tahun ini adalah menjalin sinergi dengan perusahaan-perusahaan digital. Melalui kerja sama tersebut, sektor ritel modern akan mendorong praktik pengiriman barang untuk memperkecil risiko penyebaran Covid-19 sebagai sebagai rencana kontingensi.

"Sebagai retailer, kami berupaya menjaga ketersediaan barang dan kestabilan harga. Saat ini, kita kan tahu ada 65 persen masyarakat kelas menengah ke bawah yang bermasalah dengan daya beli," uar Roy.

Dari segi regulasi, pelaku usaha ritel modern Tanah Air masih menanti rampungnya Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 202 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan berharap berorientasi kepada pasar. 

UU Ciptaker, lanjutnya, diharapkan dapat mendukung hal-hal yang berkaitan dengan ketersediaan barang. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan salah satu faktor kunci yang bisa memperbaiki permintaan pasar pada masa pemulihan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini