Selama Tahun Baru, Pelanggaran Protokol Kesehatan Naik 176,3 Persen

Bisnis.com,06 Jan 2021, 15:27 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Dokumentasi - Simulasi penerapan protokol kesehatan saat penerimaan tamu hotel di Yogyakarta pada 24 Juni 2020./Antara-Eka AR.

Bisnis.com, JAKARTA – Meski sudah melarang perayaan tahun baru 2021, pemerintah mencatat masih banyak orang yang keluar rumah dan melanggar protokol kesehatan.

Berdasarkan data Bidang Data dan IT dan Satgas Penanganan Covid-19, berkolaborasi dengan TNI/Polri dan Duta Perubahan Perilaku, selama periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ada lebih dari 1 juta orang yang terpantau per hari.

Selama periode Kamis, 24 Januari 2020 – Minggu, 3 Desember 2021, di tempat wisata saja ada 1,18 juta orang yang dipantau oleh TNI/Polri, dan Duta Perubahan Perilaku.

“Jumlah ini naik 68,59 persen dari 700.815 orang yang dipantau pada periode yang sama pada pekan sebelumnya, yakni 10-20 Desember 2020,” ungkap Tim Pakar Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah, Tabu (6/1/2021).

Peningkatan orang yang dipantau juga terjadi paling tajam pada periode akhir pekan Tahun Baru 2021 dibandingkan dengan akhir pekan sebelumnya.

Pada libur Tahun Baru dan akhir pekannya dibandingkan dengan pekan sebelumnya terjadi kenaikan jumlah orang yang dipantau sebanyak 161,7 persen dari 202.114 menjadi 528.978 orang.

Sayangnya, tren jumlah orang yang dipantau tersebut sejalan dengan jumlah orang yang mendapat teguran, atau artinya melakukan pelanggaran protokol kesehatan, terkait penggunaan masker dan menjaga jarak.

Pada Tahun Baru terjadi kenaikan orang yang ditegur sampai 176,3 persen dari pekan sebelumnya sebanyak 91.659 menjadi 253.216 orang.

“Jadi memang orang yang keluar lebih banyak jadi yang diingatkan juga lebih banyak,” jelas Dewi.

Adapun, Dewi menjelaskan, terkait dengan penerimaan, dari edukasi dan sosialisasi yang dilakukan, masih ada sebagian kecil masyarakat yang melakukan penolakan

“Jadi ada sebagian yang menerima, ada yang menerima dan berkomitmen melaksanakan [protokol kesehatan], dan ada yang menolak. Di Indonesia masih ada juga yang menolak di bawah 1 persen, tapi jumlah absolutnya masih sekitar puluhan ribuan,” tambahnya.

Hal ini sangat disayangkan lantaran dampak pada kenaikan kasus Covid-19 dari adanya kerumunan dan ketidakpatuhan protokol kesehatan baru akan terjadi sekitar 1-2 pekan setelahnya, atau mulai pekan ini. Terlebih, di sisi lain, keterisian fasilitas layanan kesehatan untuk perawatan pasien Covid-19 makin penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini