RS Hermina (HEAL) Dapat Dana Segar Rp20 Miliar dari Aksi Private Placement

Bisnis.com,06 Jan 2021, 13:10 WIB
Penulis: Rivki Maulana
RS Hermina Kemayoran./herminahospital.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Medikaloka Hermina Tbk. mendapat dana segar sebanyak Rp20 miliar dari aksi private placement atau penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Dana tersebut akan digunakan untuk modal kerja maupun belanja modal perseroan.

Emiten pengelola RS Hermina iti melaporkan, perseroan telah menerbitkan saham baru sebanyak 5 juta lembar dengan nominal Rp100 pada 30 Desember 2020. Adapun harga pelaksanaan private placement sebesar Rp4.000 sehingga perseroan mengantongi Rp20 miliar dari aksi tersebut.

Saham baru yang diterbitkan emiten bersandi HEAL tersebut seluruhnya diserap oleh Luminous Investment Holdings Pte Ltd. Entitas ini merupakan perusahaan berbadan hukum Singapura yang didirikan pada 2 Juni 2020.

"Setelah dilaksanakannya PMTHMETD, jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan  bertambah menjadi 2.978.000.000," tulis manajemen HEAL lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/1/2021).

Pada penutupan perdagangan di sesi pertama hari ini, saham HEAL terpantau menguat 0,79 persen ke posisi 3.840.  Dalam dua sesi terakhir, secara berturut-turut saham HEAL naik 10,48 persen dan turun 2,31 persen. Sepanjang 2020, saham HEAL meroket 212,62 persen.

Sebelumnya, HEAL juga menyatakan membuka opsi aksi korporasi berupa akuisisi jaringan rumah sakit setelah rencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement disetujui oleh pemegang saham.

RS Hermina menilai private placement merupakan langkah perseroan untuk menggalang dana guna merealisasikan aksi akuisisi rumah sakit dalam bentuk grup yang kemungkinan akan dijalankan perseroan dalam waktu dekat. HEAL juga masih mengevaluasi rencana akuisisi rumah sakit jaringan sehingga belum ada rencana mutlak untuk mengakuisisi jaringan rumah sakit tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini