Defisit Fiskal Lebar, Ekonomi Ambles. Ekonom: Rapor Merah untuk Pemerintah

Bisnis.com,06 Jan 2021, 19:23 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 mengalami defisit Rp956,3 triliun atau 6,09 persen dari PDB.

Angka defisit ini masih di bawah target. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020, defisit APBN Rp1.039,2 triliun. Sementara dari PDB 6,34 persen.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan bahwa capaian yang tak melewati batas atas memiliki nilai baik dan buruk. Dari sisi kebutuhan anggaran, APBN memang bisa ditekan.

“Tapi bagi ekonomi ini tidak sebaik APBN. Karena defisit diperlebar untuk selamatkan ekonomi. Jadi yang harus diselamatkan ekonomi. Kalau defisit mencapai target, pertanyaannya apa program penyelamatan ekonomi akibat pandemi berjalan efektif atau masih banyak catatan?” katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (6/1/2021).

Faisal menjelaskan bahwa dilihat dari realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN), ada sektor krusial yang tidak maksimal serapannya, terutama dari sisi kesehatan. Padahal itu penyebab utama resesi ekonomi.

Inilah yang menjadi pekerjaan rumah terbesar pemerintah pada 2021. Penanganan pandemi jadi yang paling krusial. Yang tidak perlu dan bukan untuk penyelamatan jangka pendek harus disingkirkan.

Kemudian dari sisi efektivitas program-program penyelamatan ekonomi yang dijalankan menjadi salah satu pertimbangan baik atau tidaknya upaya pemerintah. Jika defisit APBN melebar tapi bisa menyelamatkan ekonomi tentu sangat baik.

Tapi jika dievaluasi dari 2020, Faisal menilai rapornya merah. Contohnya bantuan sosial tidak tepat sasaran. Program kartu prakerja yang seharusnya diberikan kepada korban PHK, 60 persen diterima kepada mereka yang masih bekerja.

“Nah, itu kan tidak sesuai. Itu yang seharusnya dihindarkan. Artinya pembiayaan pemerintah itu diperuntukkan tidak untuk menyelamatkan ekonomi dengan efektivitas yang tinggi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini