Diduga Gelapkan Dana Konsumen, BCA Bekukan Rekening Grab Toko

Bisnis.com,06 Jan 2021, 19:00 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Iklan Grab Toko. /Dok. Youtube

Bisnis.com,JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. memastikan telah membekukan rekening Grab Toko terkait dugaan penggelapan uang konsumennya.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyampaikan BCA dalam menjalankan operasional perbankan senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penipuan di salah satu toko e-commerce yang salah satu rekening penerima dananya menggunakan rekening BCA.

"Dapat kami sampaikan bahwa BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi," terangnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/1/2021).

BCA mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial dan senantiasa melakukan verifikasi informasi.

"Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id," imbuhnya.

Sebelumnya, Grab Toko mengklaim manajemen perusahaan ditipu oleh investornya. Dikutip melalui sosial medianya, Managing Director PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra mengatakan bahwa perusahaan mengalami kasus penipuan oleh investor yang melakukan penggelapan dana.

“Saya Yudha Manggala Putra. Managing Director PT Grab Toko Indonesia. Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respon dari pihak grab toko, saat ini kami sedang melaporkan investor grab toko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomer laporan menyusul setelah penyidikan),” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa perusahaan juga sudah berusaha menyita aset-aset investor yang ada dan membekukan semua rekening mereka, agar terhindar kerugian lebih besar lagi.

“Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses kepolisian. Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan. Yudha Manggala Putra," demikian pengumuman Grab Toko kepada para konsumennya di sosial medianya.

Namun, hingga saat ini manajemen Grab Toko belum menyebutkan siapa investor yang melakukan penggelapan dana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini