Lokasi Mobil SIM Keliling di DKI Jakarta, Kamis 7 Januari

Bisnis.com,07 Jan 2021, 09:30 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
SIM keliling. Untuk diketahui layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru. /TMC

Bisnis.com, JAKARTA - Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya kembali membuka layanan di lima lokasi, Kamis (7/1/2021).

Berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Pelayanan Mobil SIM Keliling berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB.

LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Kamis, 7 Januari 2021 Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib :

Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jakut : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : Mall Citraland Grogol
Jakpus : ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:

- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan

Untuk diketahui layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini