PSBB Jawa-Bali, Ritel Jawa Timur Minta Jam Operasional Tidak Dibatasi

Bisnis.com,07 Jan 2021, 15:23 WIB
Penulis: Peni Widarti
Ilustrasi. /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, SURABAYA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) wilayah timur berharap jam operasional ritel tidak batasi berlebih mengingat toko ritel menjadi salah satu pusat distribusi bahan pokok konsumi masyarakat.

Koordinator Wilayah Timur I Aprindo April Wahyu Widati mengatakan pada dasarnya pelaku ritel mendukung pemerintah dalam pemberlakukan PSBB karena menjadi pertimbangan dalam menekan kasus Covid-19. Namun, dalam PSBB itu diharapkan jam operasional tidak dibatasi.

"Bagaimanapun ritel itu melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari karena sekarang konsumen tidak selalu belanja bulanan atau mingguan tapi harian. Ini harus diantisipasi agat tidak berdampak buruk," jelasnya, Kamis (7/1/2021).

Dia menjelaskan bahwa ritel memiliki peran sebagai distribusi kebutuhan bahan pokok sehingga jangan sampai kebijakan itu menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak panic buying dengan adanya PSBB.

"Saya imbau masyarakat tetap tenang, menjaga semuanya dengan baik, artinya enggak boleh ada kerumunan yang seharusnya tidak terjadi, dan tetaplah menjalankan protokol kesehatan," inbuhnya.

Sejauh ini, katanya, ritel sudah menjalankan protokol kesehatan yang ketat, bahkan belum pernah ada klaster ritel.

April menambahkan jam operasional saat ini bisa dikatakan sudah normal. Hanya beberapa ritel menyadari bahwa kondisi saat ini harus benar benar disikapi dengan hati-hati berkaitan dengan saving cost sehingga beberapa anggota Aprindo sudah tutup toko pada pukul 21.00.

"Di kuartal IV/2020 saja, kondisi masih belum baik. Masyarakat masih selektif dalam berbelanja, ini juga dampak pandemi di mana banyak masyarakat kehilangan penghasilan, akibatnya daya beli menurun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini