Riau Mulai Terapkan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Bisnis.com,07 Jan 2021, 17:40 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/samsaterkini.blogspot.com

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun ini akan mulai menerapkan pajak progresif. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan dengan penerapan pajak progresif tersebut jika selama ini PKB dikenakan 1,5 persen dari harga kendaraan bermotor, meskipun satu nama memiliki lebih dari satu kendaraan. Jika pajak progresif sudah diterapkan, maka besaran pajaknya akan berbeda.

"Kalau belum diterapkan pajak progresif, bagi siapa saja yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu unit, pajak yang dikenakan tetap sama. Dengan penerapan pajak progresif nantinya, semakin banyak kendaraannya maka besaran pajaknya akan naik," kata Herman, seperti dikutip mediacenter.riau.go.id Kamis (7/1/2021).

Dijelaskan Herman jika satu kendaraan pajaknya 1,5 persen, untuk kendaraan kedua pajaknya akan naik menjadi 2 persen. Begitu juga dengan kendaraan selanjutnya.

"Jadi datanya akan dilihat dari Kartu Keluarga [KK], meskipun nama kendaraan atas nama istri atau anak, jika masih satu KK, maka akan terdeteksi dan dikenakan pajak progresif," sebutnya.

Untuk diketahui, pendapatan daerah dari sektor PKB pada 2020 sebesar Rp1,02 triliun. Tahun ini, pihak Bapenda Riau menaikkan target pendapatan dari PKB menjadi sebesar Rp1,27 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini