Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bakal Makin Mudah Lewat e-Samsat

Bisnis.com,07 Jan 2021, 18:20 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Aplikasi Samsat Online Nasional / Google Playstore

Bisnis.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau akan mengaktifkan kembali pola pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menggunakan aplikasi sistem elektronik-Samsat (E-Samsat), untuk memudahkan masyarakat.

Kepala Bapenda Riau, Herman mengakui dengan menggunakan aplikasi elektronik, pembayaran pajak bisa dilakukan lewat HP, ATM maupun transaksi elektronik lainnya.

"Kami tahun ini akan mengaktifkan kembali e-Samsat itu. Karena saat ini, semua orang sudah menggunakan handphone untuk bertransaksi elektronik," katanya seperti dikutip mediacenter.riau.go.id Kamis (7/1/2021).

Herman berharap, dengan diterapkannya E-Samsat itu nantinya, masyarakat tidak perlu datang lagi ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan dan sebagainya. Bahkan, pihaknya juga menyiapkan sistem drive thru untuk membayar pajak.

Menurutnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan e- Samsat itu sudah ada. Pihaknya hanya perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, terkait data-data pemilik kendaraan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan aplikasi e-Samsat. Saat ini, sedang dilakukan proses lelang perusahaan yang akan mengelola aplikasi itu nantinya.

Herman mengakui, jika sistim E-Samsat ini sebelumnya sudah pernah ada. Namun belakangan, sistim ini tidak dipergunakan lagi untuk pembayaran pajak Ranmor.

"Kan aneh juga, saat ini orang pesan ojek saja bisa lewat HP, masa untuk bayar pajak tidak bisa. Inilah yang akan kita upayakan di tahun ini, agar masyarakat lebih mudah membayar pajaknya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini