Wagub Berharap Kota yang Terapkan PSSB di Jabar tidak Bertambah

Bisnis.com,07 Jan 2021, 20:38 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Kota Bandung saat PSBB tahun 2020 lalu/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap tidak ada lagi penambahan kota/kabupaten Jawa Barat yang diharuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Uu mengatakan, masyarakat di Jawa Barat harus patuh terhadap protokol kesehatan. Menurut Uu, PSBB yang diterapkan pada 2020 terbukti menurunkan perekonomian.

"Saya tidak berandai-andai ada daerah yang kembali menerapkan PSBB. Kita semua harus optimis dengan menerapkan 3M," kata Uu saat ditemui di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/1/2020).

Meskipun sejumlah kota di Jawa Barat diterapkan PSBB, kata Uu, hal tersebut bukanlah sebuah kebijakan yang menyengsarakan, melainkan untuk menyelamatkan masyarakat.

Uu pun berharap, seluruh pemerintah daerah di Kabupaten Cirebon untuk sigap bila ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan upaya pelacakan.

"Supaya tidak menyebar," kata Uu.

Pemerintah Republik Indonesia, kembali menerapkan PSBB untuk sejumlah kota di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

Di Jawa Barat, sejumlah kota yang diterapkan kebijakan tersebut yakni di Kota/Kabupaten Bekasi, Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Dalam PSBB tersebut di antaranya diatur, 75 persen perusahaan harus work from home (WFH), pembatasan aktivitas tempat ibadah, moda transportasi diatur, belajar daring, dan pembatasan operasional tempat hiburan. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini