Bisnis.com, JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berencana meraih pendanaan pasar modal lebih dari Rp9,35 triliun demi memulai program-program baru yang menjadi mandat pemerintah.
Direktur SMF Trisnadi Yulrisman menjelaskan bahwa mandat perluasan domain usaha tersebut diterima SMF pada tahun lalu, tepatnya dalam Peraturan Pemerintah No.57/2020 dan Peraturan Presiden No.100/2020.
"Berdasarkan rencana, penerbitan kami sebesar Rp9,35 triliun di 2021, tercatat naik daripada 2020, Rp7,3 triliun. Melihat bertambahnya kegiatan bisnis SMF pada 2021, ada potensi penerbitan lebih besar untuk penyaluran nantinya," ujarnya, Kamis (7/1/2021).
Sekadar informasi, perusahaan pelat merah di bidang pembiayaan sekunder perumahan ini sebelumnya hanya bisa berperan dalam penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) program dan KPR siap huni terhadap para mitranya.
Mitra lembaga penyalur KPR tersebut di antaranya mencakup perbankan konvensional maupun syariah, bank pembangunan daerah (BPD), serta beberapa perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Namun, dengan adanya mandat baru untuk ikut mendukung pemulihan ekonomi nasional, BUMN yang disebut special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan ini juga akan masuk ke ranah kredit konstruksi, KPR Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), kredit mikro perumahan, KPR untuk Ruko, dan KPR sewa beli.
Sepanjang 2009 hingga 2020, SMF tercatat telah menerbitkan surat utang hingga Rp41,32 triliun. Penerbitan terakhir SMF merupakan Medium Term Notes (MTN) Syariah Mudharabah X sebesar Rp110 miliar pada November 2020.
Selain kegiatan di penyaluran, SMF juga akan mulai menjajaki mandat baru di bidang project financing untuk Rusunawa dan Rusunami, serta usaha di bidang penjaminan berupa housing finance guarantee.
"Kegiatan sekuritisasi juga bertambah, sebelumnya hanya EBA-SP [Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi], sekarang ditambah covered bond dan securitization guarantee. Semua ini berjalan beriringan dengan penugasan khusus lain yang sudah jalan, seperti ikut membiayai 25 persen KPR FLPP, pembiayaan homestay di daerah pariwisata, dan pembangunan rumah kumuh," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel