Sorong Belum Berencana Terapkan PPKM

Bisnis.com,08 Jan 2021, 02:59 WIB
Penulis: Newswire
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sorong Kota (kiri) mengingatkan pentingnya penggunaan masker./Antara-Olha Mulalinda

Bisnis.com, SORONG - Persentase kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sorong telah mencapai 91 persen. Sejauh ini upaya edukasi masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan daerah tersebut belum merencanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat seperti pemberlakuan di Jawa dan Bali.

"PSBB yang diperketat dapat dilakukan jika angka Covid-19 terus meningkat hingga kondisi yang memprihatinkan," kata Lambert Jitmau di Sorong, Kamis (7/1/2021).

Dia mengatakan Pemerintah Kota Sorong belum memutuskan untuk menerapkan kebijakan PSBB yang diperketat.

Menurut Lambert kebijakan PSBB yang diperketat disampaikan Presiden kepada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia guna pencegahan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat seperti di daerah Jawa dan Bali saat ini.

Menurut dia, kebijakan tersebut harus didukung oleh pemerintah daerah, namun diselesaikan dengan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.

Dikatakan Lambert bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Sorong masih ada, namun tidak begitu signifikan. Angka kesembuhan pun sudah mencapai 91 persen, sehingga PSBB belum dilakukan untuk saat ini.

Namun masyarakat kota Sorong harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah menjadi pola hidup baru guna pencegahan penyebaran virus Corona di daerah tersebut.

"Yang terpenting adalah kewaspadaan pribadi dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker untuk melindungi keluarga dan orang lain dari penyebaran virus Corona," tambah Lambert.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini