Simak, Ini Suku Bunga Dasar Kredit Terbaru Bank NTT

Bisnis.com,08 Jan 2021, 12:53 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Bank NTT/wikimapia

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur melakukan penyesuaian suku bunga dasar kredit (prime lending rate) untuk periode Desember 2020 pada semua segmen kredit.

Berdasarkan pengumuman di Harian Bisnis Indonesia pada hari ini (8/1/2021), Bank menetapkan SBDK di segmen kredit korporasi sebesar 10,04%, kredit ritel 10,49%, kredit mikro 9,72%. Selanjutnya kredit konsumsi KPR 9,83% dan non KPR 13,14%.

SBDK periode tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada periode September 2020, SBDK untuk kredit korporasi sebesar 10,08%, kredit ritel 10,66%, kredit mikro 9,84%, kredit konsumsi yakni KPR 9,94% dan Non KPR 13,16%.
 
Suku bunga dasar kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Dalam kredit konsumsi Non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan. Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor cabang bank dan website bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini