Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Menkominfo Sebut Tidak Ada Gangguan Frekuensi

Bisnis.com,10 Jan 2021, 13:04 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air. Pesawat itu terakhir kali kontak di utara Cengkareng pukul 7.40 UTC, ketinggian di antara 11.000 dan saat itu akan naik di ketinggian 13.000 kaki. /Sriwijaya Air.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate memastikan tidak ada gangguan pada frekuensi penerbangan terkait dengan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di kawasan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Dalam laporannya, Minggu (10/1/2021), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo menyatakan hasil monitor frekuensi marabahaya tidak ada gangguan yang merugikan atau no harmful interference.

“Frekuensi penerbangan dari tanggal 1 januari 2021 sampai dengan saat ini masih clear dan tidak ada gangguan yang merugikan,” ujar Johnny G Plate.

Dia mengatakan bahwa Ditjen SDPPI melalui unit pelaksana teknis (UPT) telah melakukan posko bersama pihak Airnav selama Natal dan Tahun Baru, dengan melakukan prioritas monitoring pada band penerbangan.

Johnny juga mengemukakan bahwa sampai dengan saat ini UPT DKI Jakarta, Banten dan Pontianak masih memonitor frekuensi penerbangan dengan hasil monitor tidak ada gangguan frekuensi penerbangan.

Seperti yang diketahui, pesawat Sriwijaya Air dikabarkan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021). Data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan pesawat memiliki nomor pesawat: SJY182, type: B737-500, reg: PKCLC Route : WIII-WIOO.

Pesawat itu terakhir kali kontak di utara Cengkareng pukul 7.40 UTC, ketinggian di antara 11.000 dan saat itu akan naik di ketinggian 13.000 kaki.

Saat ini, tim gabungan masih dalam tahap pencarian dan mulai menemukan bagian pesawat Sriwijaya SJ 182. Selain itu, tim penyelam menemukan beberapa bagian dari pesawat seperti pecahan pesawat, life vest, warna bagian dari pesawat, dan bagian registrasi pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini