Posisi Jatuh SJ-182 Ditemukan, Menhub: Segera Penuhi Hak Keluarga Korban!

Bisnis.com,10 Jan 2021, 17:50 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA - Posisi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 telah ditemukan, pemerintah meminta agar pemenuhan hak kepada keluarga korban segera dipenuhi sesuai dengan aturan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah guna pemenuhan hak korban berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," katanya, Minggu (10/1/2021).

Terkait dengan hal tersebut Menhub menyebut pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan.

"Insha Allah hari ini sudah dilakukan pertemuan, besok kami akan lakukan pertemuan lagi dan menurut laporan Jasa Raharja sudah mengidentifikasi dan juga Sriwijaya sudah turut serta dalam proses itu dan sudah menyediakan tempat penginapan bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota," jelas Menhub.

Kepala Basarnas Bagus Puruhito menjelaskan Tim SAR Gabungan hingga hari ini telah menemukan sejumlah serpihan pesawat, dan bagian tubuh manusia, yang selanjutnya akan dikumpulkan dan diserahkan kepada Tim DVI Polri dan KNKT untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

Tim SAR Gabungan akan terus mengumpulkan potongan pesawat dan bagian lainnya hingga proses pencarian dinyatakan selesai.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan tim dari KNKT menggunakan Kapal Baruna Jaya IV dan telah merapat ke kapal KRI Rigel yang berada di titik lokasi jatuhnya pesawat, untuk melakukan pencarian kotak hitam pesawat, dengan menggunakan unit ping locator finder.

KNKT menyiapkan 3 unit ping locator finder dan alat pendeteksi objek di bawah laut yang ada pada Kapal Baruna Jaya IV miliki Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini