DPR Lantik Pengganti Soepriyatno, Anggota DPR yang Meninggal Karena Covid

Bisnis.com,11 Jan 2021, 13:36 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 - Youtube DPR RI

Bisnis.com, JAKARTA – Pimpinan DPR melantik Bimantoro sebagai anggota DPR dari Fraksi Gerindra, menggantikan Soepriyatno yang sebelumnya meninggal akibat Covid-19.

Pelantikan Bimantoro sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) itu dilakukan pada  rapat  paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Adapun Anggota DPR RI PAW yang dilantik adalah Bimantoro dari Fraksi Partai Gerindra  menggantikan rekan satu fraksinya Soepriyatno.

Pelantikan PAW tersebut sesuai dengan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129/P tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?” tanya Puan dikutip dari laman resmi DPR, Senin (11/1/2021).

Puan berharap semoga bergabungnya Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas konstitusional DPR.

Soepriyatno adalah anggota Komisi XI DPR yang belum lama ini meninggal karena Covid-19. Dia dikenal sebagai salah satu politisi Gerindra yang cukup berpengaruh.

Nama Soepriyatno sempat mendapat sorotan karena perselisihannya dengan eks Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattaliti, pada Pemilu 2019 lalu. La Nyalla saat ini diketahui telah menjabat sebagai Ketua DPD RI.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini