Perhatian! Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan 2 Hari Lagi

Bisnis.com,11 Jan 2021, 17:01 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Vaksin kemudian akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma. /presidenri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan vaksin Covid-19 bisa digunakan dalam waktu 2 hari ke depan. 

Pernyataan itu disampaikan Anies saat berasama Menkes Budi Gunadi Sadikin meresmikan RS Ukrida Jakarta Barat sebagai salah satu rujukan penanganan pasien Covid-19 pada Senin (11/1/2021) secara virtual. 

“Semoga ini menjadi babak baru Covid-19 makin terkendali. Apalagi, dalam waktu singkat dua hari lagi, vaksin akan mulai digunakan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Anies. 

Anies mengapresiasi langkah Menkes Budi ihwal penambahan kapasitas fasilitas kesehatan untuk menampung lonjakan penambahan kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

“Kami menyaksikan sekali betapa dalam 3 minggu ini kita mengalami percepatan yang amat tinggi di dalam penanganan Covid-19. Kami di DKI merasakan persis dalam tiga minggu ini kehadiran pak menteri betul-betul terasa dalam akselerasi percapatan penanganan kasus,” tuturnya. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa penerbitan EUA dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian terhadap uji klinis fase III vaskin Covid-19 Sinovac yang dilakukan di Bandung. Selain itu, BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil.

Penny menyatakan bahwa vaksin Coronavac telah menunjukkan kemampuan dalam pembentukan antibodi dan kemampuan antibodi di dalam tubuh untuk membunuh atau menetralkan virus atau imunogenisitas.

"Hasil uji klinis di Bandung menunjukkan imunogenisitas yang baik," kata Penny dalam keterangan pers, Senin (11/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini