Usai Stock Split, Saham Emiten Milik Eddy Sariaatmadja Melesat

Bisnis.com,11 Jan 2021, 13:39 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah
Komisaris Utama sekaligus pemilik PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, Eddy Kusnadi Sariaatmadja./emtek

Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. melesat setelah resmi melakukan stock split atau pemecahan nilai nominal saham.

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Senin (11/1/2021) saham emiten berkode EMTK itu melesat 13,5 persen atau 220 poin ke posisi Rp1.850 per saham. Kapitalisasi pasar EMTK berada di posisi Rp104,41 triliun.

Untuk diketahui, emiten milik konglomerat konglomerat Eddy Kusnadi Sariaatmadja itu resmi melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:10.

Mulai perdagangan Senin (11/1/2021), nilai nominal saham EMTK berubah menjadi Rp20 daripada sebelumnya Rp200.

Adapun, pada akhir perdagangan Jumat (8/1/2021) EMTK parkir di level Rp16.300 menguat 4,49 persen. Sepanjang 2020, saham EMTK berhasil mencatatkan kinerja penguatan hingga 151,12 persen.

Di sisi lain, keputusan aksi stock split tersebut telah disetujui oleh para pemegang saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk.dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diadakan pada Senin (14/12/2020) di Jakarta.

Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan perubahan nilai nominal saham menjadi sebagai berikut.

Pertama, Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp2.513.403.600.000, terbagi atas 125.670.180.000 saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp20.

Kedua, dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor 44,91 persen atau sejumlah 56.439.573.420 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp1.128.791.468.400 telah disetor penuh kepada Perseroan oleh masing-masing pemegang saham dengan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan sebelum akhir akta.

Ketiga, 100 persen dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas, atau seluruhnya berjumlah sebesar Rp1.128.791.468.400 telah disetor penuh sebagaimana mestinya kepada Perseroan oleh masing- masing pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini