Bisnis.com, JAKARTA – Aksi korporasi atas perusahaan di pasar modal selalu menaikkan optimisme investor. Bahkan akibat kenaikan di luar kewajaran ini, Otoritas di Bursa Efek Indonesia melakukan penelitian atas kemungkinan transaksi yang melanggar aturan.
Langkah perlindungan bagi investor ini dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia saat terjadi kenaikan harga di luar kewajaran atas saham PT Semen Cibinong Tbk. (SMCB)
Bisnis Indonesia edisi 11 Januari 2005 menurunkan laporan langkah otoritas ini dengan judul “BEJ Teliti Harga Semen Cibinong.”