PSBB Ketat Diyakini Tak Usik Bisnis Properti Subsektor Perumahan

Bisnis.com,11 Jan 2021, 22:03 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi deretan rumah tapak di Padasuka Atas, Bandung, Jawa Barat./Bisnis.com-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Direktur PT Ciputra Development Tbk. Harun Hajadi mengatakan PSBB ketat yang kembali diberlakukan tak berdampak besar pada penjualan properti hunian.

"Kalau terhadap properti hunian pengaruhnya kecil saya kira," ujarnya di Jakarta pada perbincangan dengan Bisnis.com pada Senin (11/1/2021).

Menurutnya, PSBB ketat tak akan membuat konsumen menunda untuk membeli properti hunian. Terlebih, hunian ini merupakan kebutuhan utama bagi end user. "Kalau sudah memutuskan mau membeli properti hunian, tidak akan ditunda meskipun PSBB," tuturnya.

Dia menilai PSBB ketat ini akan berdampak pada pengunjung pusat belanjaan dan hotel yang akan menurun jauh. "Hotel dan mal ini butuh kerumunan. Jadi, PSBB akan dampaknya ke hotel dan mal," kata Harun.

Sepanjang 2020, memang bisnis properti mengalami tekanan akibat Covid-19. Hal itu terjadi terhadap berbagai subsektor properti.

Meski demikian, subsektor perumahan terutama landed houses terbukti paling mampu bertahan sebagai andalan kalangan pengembang untuk menjaga cash flow mereka.

Namun memang, proses penjualan rumah tapak yang mampu bertahan itu memerlukan berbagai siasat penjualan seperti diskon dan pembayaran uang  juka secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini