Tidak Terapkan PPKM, Kota Cirebon Tetap WFH

Bisnis.com,11 Jan 2021, 10:20 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi work from home/istimewa

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, tidak melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 tetap dilakukan.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, meskipun tidak memberlakukan PPKM, salah satu pencegahan berupa work from home (WFH) tetap diterapkan selama dua pekan.

"Kalau yang PSBB atau PPKM, 75 persennya harus WFH, namun di Kota Cirebon hanya 50 persen," kata Agus di Kota Cirebon, Senin (11/1/2021).

Kampanye 3M terkait pengggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi perjalanan, akan terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon.

Agus mengatakan, salah satu alasan Kota Cirebon tidak diminta untuk melakukan PPKM karena tingkat kematian akibat Covid-19 di Kota Cirebon di bawah rata-rata nasional.

Kemudian, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Cirebon pun mencapai 96,90 persen atau berada di atas kesembuhan rata-rata Jawa Barat yaitu 84,74 persen. "Sedangkan di Indonesia, tingkat kesembuhan 82 persen," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini