Vaksin Sinovac Halal, Menag Yaqut Minta Masyarakat Tak Ragu Divaksinasi

Bisnis.com,12 Jan 2021, 15:35 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat beragama untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Dia meminta umat tidak ragu menerima vaksinasi.

“Saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama yang sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan agar untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 apabila nanti gilirannya sudah tiba,” kata Menag saat menyampaikan keterangan pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (12/1/2021).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa halal dan suci terhadap vaksin Sinovac tersebut. Keputusan ini dinilai penting bagi umat Islam.

Dia menerangkan bahwa berdasarkan Fatwa MUI, vaksin Covid-19 tidak memanfaatkan bahan yang tercemar babi dan turunannya. Selain itu vaksin Sinovac juga tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia.

Di sisi lain Sinovac disebut bersentuhan dengan najis muthawasitah sehingga diberikan hukum muhtajanis. Akan tetapi telah dilakukan penyucian secara syar`i.

"Saya juga mengimbau kepada segenap rakyat Indonesia untuk saling melindungi karena semua agama mengajarkan itu," ujar Menag.

Menag menambahkan, kedatangan vaksin Sinovac tahap III ke Indonesia pada hari ini merupakan bentuk ikhtiar dan wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat Indonesia.

"Vaksin ini sebagai bentuk upaya bersama dalam mencegah Covid-19," katanya.

Sementara itu, kedatangan 15 juta dosis vaksin di Indonesia dipantau langsung oleh Menteri Agama dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo. Vaksin tahap III ini menambah jumlah vaksin yang akan diberikan ke masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada tahap pertama. Kemudian, pada tahap kedua, pemerintah kembali mendatangkan 1,8 juta vaksin Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini