Bisnis.com, JAKARTA - Sulitnya lembaga perbankkan menyediakan fasilitas kredit kepemilikan rumah yang cukup bagi masyarakat menengah ke bawah membuat pemerintah memutuskan membentuk lembaga pembiayaan perumahan atau secondary mortgage facility (SMF)
Rencana pemebentukan lembaga khusus ini diharapkan mengatasi permasalahan perbankan yang menggunakan dana mahal dan jangka pendek dalam proyek perumahan.
Langkah mengatasi gap ini menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 12 Januari 2005 tentang pembentukan secondary mortgage facility dengan judul 'BUMN Asuransi agar Danai SMF."