Bisnis.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menyiapkan uang kas untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo pada awal tahun 2021.
PNM memiliki setidaknya dua surat utang yang jatuh tempo pada kuartal I/2021 yakni Sukuk Mudharabah I 2017 Seri D yang jatuh tempo pada 31 Januari 2021 dan medium term notes (MTN) XVII 2018 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2021. Masing-masing memiliki nilai sebesar Rp100 miliar dan Rp500 miliar.
"Benar ada Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo di Januari sebesar Rp100 miliar dan MTN yang jatuh tempo Maret sebesar Rp500 miliar. Kami sudah siapkan pelunasan surat utang tersebut akan dibayarkan melalui kas internal perusahaan," ujar EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki ketika dikonfirmasi Bisnis, Selasa (12/1/2021).
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan sukuk dan MTN PNM yang akan jatuh tempo tersebut memiliki peringkat “idA+(sy)”.
Adapun, perseroan memiliki dana kas dan setara kas Rp4,1 triliun dengan rata-rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp2,5 triliun, dan kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp4,4 triliun di akhir Desember 2020.
Analis Pefindo, Handhayu Kusumowinahyu dan Danan Dito menjelaskan bahwa rating PNM mengindikasikan kemampuan perseroan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, terbilang kuat.
"Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi," tulis Pefindo dalam keterangannya.
Terkini, Pefindo pun masih menyematkan corporate rating PNM di idA+ dengan outlook negatif, turun dari outlook stabil yang terakhir kali didapat dalam pemeringkatan per Oktober 2019.
Sebelumnya, Pefindo menurunkan outlook PNM pada Mei 2020 dan Agustus 2020 akibat segmen nasabahnya yang rentan terdampak pandemi Covid-19. PNM merupakan institusi finansial pelat merah yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil,
menengah (UMKM), dan juga koperasi.
Per September 2020, PNM memiliki 62 kantor cabang, 626 unit ULAMM, 2.583 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 6,8 juta klien aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel