Pemprov Kaltara Masih Salurkan Bansos pada 2021

Bisnis.com,13 Jan 2021, 22:03 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) tetap menyalurkan program bantuan sosial (bansos) pada 2021.

Kepala Dinsos Kaltara Heri Rudiono menyatakan bahwa pihaknya berfungsi sebagai pengawas dan membuat laporan mengenai bantuan tersebut. 

“Teknisnya, Dinsos Kaltara bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota melakukan kontrol pendapatan,” ujarnya dikutip dari Humas Kaltara, Rabu (13/1/2021).

Bantuan yang disalurkan berupa sembako senilai Rp200.000 per kepala keluarga (KK) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Heri menambahkan penyaluran sembako telah berjalan setiap tahun dari Januari hingga Desember secara reguler.

“Untuk pencairan bulan Januari sudah berjalan di lapangan, begitu pula dengan BST,” katanya.

Selanjutnya, dia menjelaskan dalam penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat rentan miskin, pihaknya menggunakan transaksi yang disebut Kartu Merah Putih.

“Bantuan tersebut ditransfer melalui Kartu Merah Putih setiap bulannya dan hanya bisa bertransaksi di e-Warung yang sudah ditetapkan oleh bank,” jelas Heri.

Di sisi lain, BST akan disalurkan tiap 3 bulan sekali dalam setahun kepada kepala keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) dan belum terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun, BST tersebut disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

“Untuk Bulungan, KTT, dan Malinau menggunakan BRI (Bank Rakyat Indonesia), Tarakan melalui BNI (Bank Nasional Indonesia), dan Nunukan menggunakan Bank Mandiri,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini