SKPD yang Mengeluarkan Izin Teknis akan Berkantor di DPMPTSP Kabupaten Cirebon

Bisnis.com,13 Jan 2021, 15:05 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.

Bisnis.com, CIREBON - Sejumlah petugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengeluarkan perizinan teknis akan berkantor di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Senin (18/1/2021).

Sejumlah petugas SKPD yang akan berkantor di DPMPTSP di antaranya, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Sugeng Dharsono mengatakan, upaya tersebut merupakan cara untuk mempermudah proses perizinan.

Selama ini, para pemohon perizinan kerap mengeluhkan lamanya penerbitan izin dan memakan waktu cukup lama.

"Nantinya, pemohon cukup datang kesini untuk mendapatkan izin teknis dan langsung akan dikeluarkan izin dari DPMPTSP," kata Sugeng di Kabupaten Cirebon, Rabu (13/1/2021).

Saat ini, kata Sugeng, pihaknya tengah merapihkan ruang aula di Dinas DPMPTSP untuk menampung sejumlah outlet dari beberapa SKPD tersebut.

Sugeng melanjutkan, kebijakan baru ini akan menjadi embrio untuk mall pelayanan publik (MPP), sehingga nantinya tidak hanya SKPD, melainkan diisi pula oleh instansi vertikal (kepolisian, BUMN, dan BUMD).

"Berhubungan juga dengan Kawasan Metropolitan Rebana yang saat ini tengah dirancang pemerintah provinsi," kata Sugeng.

Sugeng menambahkan, upaya tersebut juga menjadi upaya untuk meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Cirebon. Pada 2020, realisasi investasi hanya Rp2,2 triliun atau 60 persen dari target.

Sektor terbesar investasi di Kabupaten Cirebon, yakni industri pengolahan sebesar Rp1,61 triliun dan urutan kedua diduduki oleh sektor jasa kegiatan kesehatan dan sosial, sebesar Rp156 miliar.

"Tahun ini mudah-mudahan covid-19 sudah landai dan realisasinya akan lebih besar dari angka sebelumnya," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini