Bisnis.com, JAKARTA - BEJ menjanjikan mengganti kerugian broker yang bertransaksi saham PT Jababeka Tbk. (KIJA) jika dapat membuktikan.
Penegasan ini disampaikan Direktur Utama PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) Hasan Zein Mahmud setelah terjadi kekisruhan di lantai bursa pada sesi terakhir transaksi perdana saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA).
"Kalau ada anggota bursa yang merasa dirugikan mereka dapat mengajukan klaim dan kami akan mempelajarinya. Kalau kesalahan dalam transaksi saham itu bisa dibuktikan, kerugian material kami ganti sepenuhnya," katanya.