Pengusaha Sudah Sounding Penyedia Vaksin Global, Termasuk Sputnik

Bisnis.com,14 Jan 2021, 17:46 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah produsen vaksin terkait dengan keinginan mereka untuk membantu pemerintah menjalankan program vaksinasi nasional.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roslani mengatakan saat ini sejumlah pelaku usaha telah membuka pembicaraan dengan semua produsen yang menyediakan vaksin Covid-19 di pasar, termasuk dengan Sputnik dari Rusia.

"Pelaku usaha melalui asosiasi-asosiasi telah menyampaikan hal ini kepada semua produsen vaksin yang ada di pasar, termasuk dengan Sputnik dari Rusia," ujar Rosan kepada Bisnis, Kamis (14/1/2021).

Tidak hanya melakukan upaya pembelian langsung dari produsen, pelaku usaha juga berencana membeli vaksin dari pemerintah yang dikatakan memiliki harga lebih murah.

Di samping itu, lanjut Rosan, kerja sama pengadaan vaksin dengan swasta selain bisa mengurangi biaya, juga dapat mempercepat akses dan pendistribusian.

Dia memperkirakan pelaksanaan vaksinasi oleh pihak swasta memakan biaya yang tidak jauh berbeda dengan yang dikeluarkan pelaku usaha saat ini untuk melakukan tes antigen atau pun polymerase chain reaction (PCR). Kisaran biaya yang dikeluarkan senilai Rp200.000—Rp.300.000 dan diperkirakan tidak jauh beda dengan harga yang nanti dikeluarkan untuk vaksinasi.

"Jadi, sekalian saja. Untuk fasilitas akan disediakan oleh produsen bersamaan dengan vaksin yang dipesan," sambungnya.

Sampai dengan saat ini, kata Rosan, pelaku usaha sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan dikatakan mendapat respons yang baik.

"Apabila aksesnya dibuka, swasta siap mendistribusikan vaksin yang ada dalam list Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada," kata Rosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini