Bisnis.com, JAKARTA - Memasuki kuartal I menjadi musim pembagian dividen bank BUMN atau Himbara. Kementerian Keuangan menyampaikan target sumbangan dividen dari BUMN perbankan mencapai Rp11,9 triliun pada 2021.
Mengacu pada setoran dividen bank Himbara kepada pemerintah tahun buku 2019 sebesar Rp23,92 triliun, maka target setoran dividen untuk tahun buku 2020 turun 50,25 persen.
Kementerian BUMN menjelaskan penurunan target setoran dividen karena melihat dampak yang cukup berat dirasakan perusahaan BUMN.
Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Mucharom menyampaikan keputusan pembagian dividen menjadi ranah pemegang saham. Meski begitu, besaran dividen tentu akan mempertimbangkan kebutuhan perusahaan.
"Keputusan pembagian dividen merupakan domain pemegang saham. Besaran dividen tentunya akan ditentukan dengan mempertimbangkan perimbangan antara fungsi bank yang memegang tanggung jawab sosial, dalam hal mendukung pembangunan nasional, dengan kebutuhan perseroan untuk kembali bangkit mendistribusikan pembiayaan kepada dunia usaha sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional," terangnya saat dihubungi Rabu (14/1/2021).
Pada 2020, setoran dividen BNI kepada pemegang saham mayoritas atau pemerintah sebesar Rp2,31 triliun. Rasio dividen BNI untuk tahun buku 2019 sebesar 25 persen atau sama dengan 2018. Adapun, rasio dividen untuk tahun buku 2016 dan 2017 masing-masing yakni 35 persen.
Ekonom senior Indef Aviliani menyampaikan pandemi saat ini adalah kondisi yang sangat sulit bagi pemerintah selaku pemegang saham dan bank selau pengelola investasi pemerintah.
Namun, dia memperkirakan rasio dividen payout untuk tahun buku 2020 akan tetap sama dengan 2019 lantaran kebutuhan pemerintah untuk PNBP dan kecukupan modal bank pelat merah yang masih kuat.
"Saya rasa bank pelat merah masih mampu memberi kontribusi yang cukup baik bagi PNBP tahun ini," sebutnya, Rabu (13/1/2020).
Di samping itu, Aviliani menyebutkan perbankan tahun ini masih sangat berhati-hati untuk menyalurkan kreditnya sehingga tak banyak memperlukan modal tambahan modal.
Kecukupan modal yang diperlukan perbankan pun, menurutnya masih akan mampu dijawab dengan surat utang tanpa perlu mengharapkan penyuntikan modal baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel