PPKM, Gojek dan Grab Cuma Andalkan Layanan Pesan Antar Makanan?

Bisnis.com,15 Jan 2021, 20:37 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Pengemudi Ojek Online membeli pesanan makanan yang diorder dari aplikasi di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan yang diambil pemerintah dalam menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai memberi angin segar bagi startup ride-hailing seperti Gojek dan Grab.

Koordinator Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dianta Sebayang mengatakan hal ini berdampak pada pendapatan pengemudi ojek daring yang beralih dari jasa pengantaran penumpang menjadi berfokus untuk layanan pesan antar makanan dan minuman.

“Pendapatan pengemudi ojek daring akan menurun selama PPKM kemungkinan hingga 50 persen. Namun, akan beralih ke layanan pesan antar-makan yang tetap menjadi primadona bagi startup ride-hailing,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Jumat (15/1/2021).

Dia melanjutkan, pada 2021 tren ini akan tetap menjadi kebiasaan konsumen secara permanen.

Sekadar informasi, perusahaan ventura di Singapura, Momentum Works mencatatkan total nilai transaksi bruto (GMV) pesan-antar makanan di Asia Tenggara pada 2020 meningkat hingga 183 persen.

Adapun layanan milik Grab, yakni GrabFood mencapai US$5,9 miliar atau sekitar Rp83 triliun pada 2020, sedangkan GoFood dari Gojek hanya US$2 miliar atau Rp28 triliun.

Nilai transaksi tertinggi di Indonesia yakni US$3,7 miliar. Disusul oleh Thailand US$2,8 miliar dan Singapura US$2,4 miliar pada 2020.

Dianta melanjutkan para pelaku startup ride-hailing perlu menyeimbangkan harga makanan yang rendah dengan volume dan kepadatan transaksi yang lebih besar. Ini untuk mendorong penetrasi yang lebih baik atas layanan pesan-antar makanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'